Agung Danarto Paparkan Cara Muhammadiyah Menjalankan Toleransi

PDMDEPOK.COM – Toleransi atau tasamuh dalam Muhammadiyah tidak diterapkan dengan serampangan, menurut Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Agung Danarto toleransi itu bertingkat.
Toleransi kepada non-muslim menurut Agung dilakukan sesuai dengan Surat Al Kafirun ayat 6. Prinsip Al Kafirun ini tidak bisa diterapkan dalam bertoleransi ke sesama umat Islam.
Bagi seorang muslim, terlebih warga Muhammadiyah ditekankan oleh Agung bahwa berbuat toleran itu baik, akan tetapi tetap berpegang teguh pada Agama Islam, sebagaimana dalam Surat Ali Imran ayat 19.
“Itu harus tetap kita pegang, jangan sampai kita toleran dengan yang lain, semua agama sama, semua agama baik, semua agama benar, semua agama mengantarkan ke surga, itu jangan. Itu dapat merusak keyakinan,” kata Agung dikutip dari muhammadiyah.or.id, Jum’at (14/02/2025).
Bagi warga Muhammadiyah harus meyakini bahwa Islam adalah agama yang benar, dan mampu mengantarkan ke surga. Akan tetapi untuk merealisasikan kerahmatan Islam bagi seluruh alam Muhammadiyah terbuka kerja sama bagi dengan semua.
Dalam konteks relasi sosial di Indonesia, Agung menyebut konflik yang terjadi tidak selalu dilatarbelakangi urusan agama. Kebanyakan dimulai dari konteks masalah sosial dan ekonomi, tapi kemudian ‘dikipasi’ dengan isu agama.
Kesenjangan sosial, ekonomi, dan pendidikan/pengetahuan kerap menjadi pemicu meletusnya konflik horizontal. Oleh karena itu Muhammadiyah hadir melalui bidang pendidikan untuk menyamaratakan atau memangkas kesenjangan tersebut.
Meski fasilitas pendidikan diberikan Muhammadiyah untuk semua tanpa terkecuali, termasuk kepada mereka yang berbeda agama. Namun penyelenggaraan pendidikan Muhammadiyah tidak bermaksud mengislamkan non-muslim.
“Jangankan kita yang orang biasa, Nabi Muhammad saja tidak bisa memaksa orang atau mengharuskan orang untuk menjadi muslim. Misalnya paman nabi yang luar biasa membelanya,” ungkapnya.
Hidayah atau petunjuk bagi seorang untuk menjadi muslim adalah hak prerogatif Allah SWT. Akan tetapi seluruh muslim diperintahkan untuk menyampaikan pesan-pesan Agama Islam meskipun hanya satu ayat.
Akan tetapi jika ada peserta didik di institusi pendidikan Muhammadiyah dengan rela hati ingin menganut Islam, tidak boleh dihalang-halangi.
Sebaliknya juga tidak boleh memaksa orang lain untuk masuk Islam.Sementara toleransi dengan sesama internal umat Islam, kata Agung, pegangan dasarnya adalah Al Qur’an dan As Sunnah atau dalil sebagai dasar tindakan yang dijalankan atau diterapkan.