Di RS Islam Cempaka Putih, KPAI Gelar Mediasi Kasus Bayi Tertukar
PDMDEPOK.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar mediasi terkait kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Proses mediasi ini dihadiri oleh R, ayah dari bayi yang diduga tertukar, serta perwakilan dari rumah sakit, termasuk Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih, beberapa dokter, dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra menyatakan mediasi dilakukan untuk memfasilitasi kesepakatan antara pihak pengadu (orang tua bayi) dan pihak teradu (rumah sakit). Jasra menjelaskan, KPAI berperan sebagai fasilitator, sementara keputusan akhir bergantung pada kedua belah pihak.
“Mediasi ini bukan menyangkut tindak pidana, melainkan fokus pada upaya mencari solusi bersama. Kami berharap para pihak dapat mencapai kesepakatan,” ujar Jasra yang juga sebagai Wakil Ketua MPKS PP Muhammadiyah seperti dikutip dari metrotvnews.com, Kamis (20/12/2024)
Jasra juga menambahkan, meskipun mediasi berlangsung di KPAI, proses hukum di kepolisian tetap berjalan sesuai laporan yang telah diajukan oleh pihak pengadu.
Diketahui, kasus ini bermula dari kecurigaan orang tua bayi yang merasa jasad bayi yang mereka terima berbeda dengan bayi yang dilahirkan. Beberapa kejanggalan terungkap, seperti perbedaan panjang bayi dari catatan medis serta adanya tahi lalat yang tidak sesuai.