Mewujudkan Diskursus Lingkungan Hijau Melalui Amal Usaha Muhammadiyah

PDM DEPOK – Oleh: Winda Agus Wulandari*
Gedung Sate, Kamis 7 Desember 2023, merupakan hari bersejarah untuk SMP Muhammadiyah 1 Depok karena menerima penghargaan Gubernur Bidang Lingkungan Hidup “RAKSA PRASADA”. Raksa Prasada adalah penghargaan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagi Lembaga Pendidikan dan Kabupaten/Kota yang berprestasi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Penghargaan diberikan Kepada Ibu Restu Milda, S.Pd selaku Kepala SMP Muhammadiyah 1 Depok, Ibu Nur Etin selaku ketua Panitia Adiwiyata SMP Muhammadiyah 1 Depok, serta anggota yang terdiri atas Ibu Agnes Puspita Sari, Ibu Jihan Fitri, Bapak Muhammad Idzad Fikri, dan Bapak Muhammad Hanif Ashshiddiqi. Mereka adalah para guru yang menjadi ujung tombak terealisasi program-program Adiwiyata dan tidak luput dari Kolaborasi dengan guru lainnya, staf, kantin sekolah, bagian kebersihan, dan keamaan dalam membentuk Karakter Siswa Peduli Lingkungan.
Menjadi Sekolah Adiwiyata bukan lah perkara mudah karena program sekolah Adiwiyata adalah Mengubah perilaku warga sekolah untuk melakukan budaya pelestarian lingkungan. Meningkatkan penghematan sumber dana melalui pengurangan sumber daya energi. Dan dapat menghindari sejumlah resiko dampak lingkungan yang terdapat di wilayah sekolah.
Penghargaan Gubernur Bidang Lingkungan Hidup “RAKSA PRASADA” yang diberikan Kepada SMP Muhammadiyah 1 Depok merupakan bentuk kesadaran dalam diskursus Hijau atau gerakan lingkungan, yang memiliki relevansi kuat dengan konsep kedaulatan lingkungan. Kedaulatan lingkungan adalah gagasan bahwa masyarakat atau negara memiliki hak dan kewajiban untuk mengendalikan dan memanfaatkan sumber daya alam di wilayahnya sendiri dengan memperhatikan keberlanjutan dan keseimbangan ekosistem.
Aspek diskursus hijau dalam perspektif kedaulatan Lingkungan yang dilakukan di Lingkungan SMP Muhammadiyah 1 Depok merupakan perwujudan Pendidikan dan Kesadaran Lingkungan Hijau Sebagai Gerakan Sosial dan Gerakan hijau seringkali menjadi agen perubahan sosial.
Karena pendidikan dan kesadaran lingkungan dapat meningkatkan kedaulatan lingkungan dengan mendorong partisipasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan. Misalnya, pengembangan kurikulum berwawasan lingkungan, Peningkatan kualitas sekolah dan lingkungan sekitarnya, pengembangan Pendidikan berbasis komunitas, pengembangan system pendukung yang ramah lingkungan dan Gerakan kesadaran menjadi sebuah kebiasaan mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
Dalam Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah bagian I disebutkan, kehidupan dalam melestarikan Lingkungan di antaranya Lingkungan hidup sebagai alam sekitar dengan segala isi yang terkandung di dalamnya merupakan ciptaan dan anugrah Allah yang harus diolah/dimakmurkan dipelihara, dan tidak boleh dirusak (Q.S Al Baqarah 27, 60; Al Araf 56; Asy-Syu’ara 152 dan Al-Qashash 77) dan setiap Muslim khususnya warga Muhammadiyah berkewajiban untuk melakukan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, sehingga terpelihara proses ekologis yang menjadi penyanggah kelangsungan hidup terpeliharanya keanekaragaman sumber genetik dan berbagai tipe ekosistemnya dan terkendalinya cara-cara pengelolaan sumber daya alam. Sehingga, terpelihara kelangsungan dan kelestariannya demi keselamatan kebahagian, kesejahteraan, dan kelangsungan ,hidup manusia dan keseimbangan sistem kehidupan di alam raya ini (Q.S Al-Maidah 33, Asy-Syu’ara 152).
Hal ini beririsan dengan konsep Diskursus Hijau dalam Konstitusionalisasi Indonesia dalam amandemen UUD 1945, Pasal 28H ayat (1) dan pasal 33 ayat (4) UUD 1945 merupakan bukti bahwa kontitusi Indonesia adalah Kontitusi Hijau (Green Constitution). Dalam ketentuan pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 berbunyi, “Setiap orang berhak hidup Sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”.
Mari kita Mulai Gerakan Diskursus Hijau dari diri kita, keluarga kita, Lingkungan Sekitar Dimana pun, kapan pun walaupun hanya dimulai dengan membuang samapah pada tempatnya. ALAM LESTARI, DUNIA BERSERI, KESEJAHTERAAN MANANTI, SALAM SEHAT SELALU…
*Guru SMPM 1 Depok, Anggota LHKP Kota Depok, Alumni PKM II
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.