Esai/Opini

Keutamaan Menjauhi Riba Menurut Islam dan Dalilnya

PDMDEPOK.COM – Riba merupakan salah satu perbuatan yang dilarang keras dalam Islam. Allah SWT dan Rasulullah SAW dengan tegas mengharamkan riba karena dampaknya yang merusak tatanan sosial dan ekonomi. Dalam Al-Qur’an dan hadis, terdapat banyak dalil yang menekankan bahaya riba serta keutamaan menjauhinya. Berikut adalah penjelasan terkait keutamaan menjauhi riba dan dalil-dalilnya.

Secara bahasa, riba berarti “kelebihan” atau “tambahan.” Secara istilah, riba adalah mengambil keuntungan tambahan dalam transaksi tertentu, baik dalam bentuk pinjaman maupun jual beli, yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Riba dianggap sebagai bentuk ketidakadilan dan eksploitasi, yang bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam.

 Keutamaan Menjauhi Riba

1. Mendapatkan Ridha Allah SWT
Menjauhi riba menunjukkan ketaatan kepada perintah Allah dan Rasul-Nya. Seorang muslim yang menghindari riba akan mendapatkan keberkahan dalam hidupnya.

2. Terhindar dari Azab Allah SWT
Allah memberikan ancaman keras bagi mereka yang terlibat dalam praktik riba. Menjauhi riba berarti menjauhkan diri dari azab Allah yang sangat pedih.

3. Mewujudkan Keadilan Sosial
   Dengan menjauhi riba, seorang muslim turut serta dalam menciptakan keadilan dan menghindari eksploitasi ekonomi terhadap orang lain.

4. Harta Menjadi Berkah
   Harta yang diperoleh tanpa riba akan membawa keberkahan dalam kehidupan, baik di dunia maupun akhirat.

Dalil tentang Larangan Riba
1. Al-Qur’an
Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 275:  وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
Artinya: “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” 

Dalam ayat ini, Allah menegaskan perbedaan antara jual beli yang halal dan riba yang haram. Riba dilarang karena sifatnya yang merugikan banyak pihak.

Dalam Surat Al-Baqarah ayat 278-279, Allah juga berfirman:
  
   يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ * فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ
  
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.”

2. Hadis Rasulullah SAW
Rasulullah SAW bersabda:
“Allah melaknat orang yang memakan riba, orang yang memberikan riba, pencatatnya, dan kedua saksinya. Mereka semua sama dalam dosa.” (HR. Muslim)

Dalam hadis ini, Rasulullah SAW memperingatkan bahwa tidak hanya pelaku utama riba yang berdosa, tetapi juga orang-orang yang terlibat dalam praktik tersebut.

Menjauhi riba adalah salah satu bentuk ketaatan seorang muslim kepada Allah dan Rasul-Nya. Dengan menghindari riba, seorang muslim tidak hanya menjaga dirinya dari dosa besar, tetapi juga turut berkontribusi dalam menciptakan sistem ekonomi yang adil dan berkah. Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk memahami bahaya riba dan berkomitmen untuk menjauhinya dalam segala bentuk transaksi.

Semoga kita senantiasa dijauhkan dari praktik riba dan diberikan keberkahan dalam setiap usaha yang kita lakukan. Amin.

Oleh: Fatihani Zukhruf

Related Articles

Back to top button