Kota Depok Bentuk KPAD, KPAI Jasra Putra: Bukti Keseriusan Pemkot Lindungi Anak

PDMDEPOK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) sebagai lembaga yang berfokus pada perlindungan hak-hak anak di wilayahnya.
Peresmian ditandai dengan pelantikan lima komisioner oleh Wali Kota Depok Supian Suri di Balai Kota Depok, Kamis (9/10/2025).
Pembentukan KPAD menjadi bagian dari upaya Pemkot Depok mewujudkan kota layak anak dan bebas kekerasan, sejalan dengan visi meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak usia dini.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang resmi membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Menurutnya, pembentukan KPAD menjadi bukti nyata bahwa Kota Depok memiliki komitmen kuat dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak.
“Ini adalah KPAD ke-14. Artinya, hampir 50 persen daerah di Jawa Barat telah memiliki KPAD. Mudah-mudahan, Provinsi Jabar juga segera membentuk KPAD provinsi, dan kami sedang berkomunikasi dengan Pak Gubernur terkait hal ini,” ujar Jasra Putra, Kamis (10/09/2025).
Jasra menilai, pengukuhan KPAD Kota Depok menunjukkan adanya komunikasi yang kuat antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya penyelamatan hak anak. Ia optimistis Depok mampu menjadi salah satu kota yang unggul dalam perlindungan anak di Indonesia.
“Saya yakin Depok akan mampu meraih predikat Kota Layak Anak (KLA). Mudah-mudahan dengan terbentuknya KPAD ini, status KLA Depok yang saat ini berada di level Nindya bisa meningkat menjadi Utama,” jelasnya.
Selain itu, Jasra juga menegaskan pentingnya peran KPAD dalam membantu pemerintah daerah menjalankan fungsi pengawasan dan advokasi terhadap isu-isu anak. Ia menyampaikan, sepanjang tahun 2024 KPAI menerima sekitar 2.500 aduan, dan 60 persen di antaranya berkaitan dengan isu keluarga dan penyelamatan anak.
“Keberadaan teman-teman KPAD sangat penting untuk membantu Bapak Wali Kota dalam memastikan pemenuhan dan perlindungan hak anak berjalan efektif. Kami di KPAI tentu siap mendukung dan bekerja sama dalam proses ini,” tegas Jasra.
Dengan adanya KPAD, Jasra berharap seluruh pihak dapat bersinergi untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Kota Depok, baik melalui edukasi, pencegahan kekerasan, maupun penanganan kasus secara komprehensif.