PCM Bojongsari Serahkan DP Pembelian Tanah untuk Masjid dan Gedung Dakwah
PDM DEPOK, Bojongsari – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Bojongsari menyerahkan DP uang pembelian tanah untuk Masjid dan Gedung Dakwah Muhammadiyah Bojongsari, Jumat 22 Desember 2023. Penyerahan DP dilaksanakan di kantor Notaris Hendro Hartanto, notaris yang berkedudukan di Kota Depok.
“Alhamdulillah, DP sebesar Rp 50.000.000 titipan para muhsinin yang telah berwakaf untuk pembelian tanah yang akan dipergunakan Masjid dan Gedung Dakwah Muhammadiyah di Bojongsari telah kami serahkan untuk pemilik tanah, yaitu Bapak Herman Karno,” ucap Dr. Zamah Sari, M.Ag, Ketua PCM Bojongsari seusai menyerahkan DP kepada pemilik tanah di hadapan notaris.
Dalam penyerahan DP tersebut, Zamah Sari didampingi oleh beberapa unsur pimpinan lainnya beserta tim hukum yang ada di lingkungan PCM Bojongsari. Hal tersebut sebagai upaya agar proses penyerahan DP di hadapan notaris dapat berjalan dengan lancar.
“Hal lain yang sangat mengembirakan, kami warga Persyarikatan Muhammadiyah di Bojongsari dipersilakan untuk menggunakan lahan tanah tersebut, walaupun baru diserahkan DP 5%. Maka, insya-Allah kami akan membuka lahan secara simbolis di hari Minggu, 24 Desember 2023 bersama para warga Muhammadiyah yang ada di Bojongsari,” tambah Zamah Sari.
Zamah Sari melanjutkan, sisa pembayaran 95%, PCM Bojongsari diberikan waktu selama satu tahun untuk bisa melunasinya. Maka dari itu, dirinya sangat berharap para muhsinin untuk bisa menyisihkan hartanya untuk berwakaf di PCM Bojongsari dalam rangka pembelian tanah untuk masjid dan gedung dakwah Muhammadiyah Bojongsari.
“Kami berharap kepada para muhsinin yang hendak mewakafkan uang untuk pembelian tanah yang akan kami gunakan untuk masjid dan gedung dakwah muhammadiyah di Bojongsari, sangat kami tunggu. Karena, kami harus melunasi sisa pembayaran sebear Rp 950 juta kepada pemilik tanah selama satu tahun,” ungkap Hamli Syaifullah, M.Si, Ketua Pantia Gerakan Wakaf Uang untuk Pembelian Tanah Masjid dan Gedung Dakwah PCM Bojongsari, yang juga sebagai Wakil Ketua PCM Bojongsari yang membidangi Filantropi Islam.
Hamli menambahkan bahwa Tanah yang dibeli seluas 500 M, dengan harga Rp 2.000.000/M. Dana yang dibutuhkan sebesar Rp 1 M. Tanah beralamat di Kelurahan Curug Kecamatan Bojongsari-Depok. Wakaf uang untuk pembelian tanah dapat ditransfer ke Nomor Rekening KL LazisMu PCM Bojongsari dengan No. Rek: 7253269547, Bank Syariah Indonesia (BSI), An. KL LazisMu PCM Bojongsari.
“Bukti Transfer dikirim ke: 0877-7586-4634 (Hamli Syaifullah, M.Si., Ketua Panitia), 0859-3963-0224 (Dedi Siswoyo, SE., Sekretaris Panitia), dan 0852-8886-5056 (Dondri, SE., Bendahara Panitia). Sekali lagi, kami menunggu transferan wakaf terbaik dari para muhsinin, baik yang tinggal di Bojongsari ataupun di luar Bojongsari,” pungkas Hamli.