Persyarikatan

Kasus Penculikan Anak di Tangsel, KPAI Apresiasi Kinerja Gerak Cepat Polri

PDMDEPOK.COM – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra, mengapresiasi kinerja Polri mengungkap kasus penculikan anak di Tangerang Selatan.

“Sekarang sudah ditangani oleh pihak kepolisian terkait proses penegakan hukum,” kata Jasra dalam keterangannya, Selasa (17/09/2024).

Menurutnya, anak korban penculikan itu mendapatkan pendampingan.

Dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.

Jasra mencatat di kawasan Tangerang kasus penculikan anak sebanyak 3 kasus.

Menurutnya, modus penculikan anak mempunyai kesamaan dari kasus sebelumnya.

“Anak itu diambil dalam penguasaan beberapa jam lalu dikembalikan, modusnya sama,” ujarnya.

Untuk itu, Jasra meminta Polri untuk mendalami modus tersebut.

Jasra khawatir pelaku penculikan anak ini merupakan kelompok Pedofilia anak.

“Dimana industri pornografi menerima video-video di lur sana. Atau pelakun ini residivis addict dengan video-video porno,” ucapnya.

Sebelumnya, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya.

Berhasil menangkap seorang pria berinisial MB (49) terduga pelaku tindak penculikan anak di kawasan Jelupang, Serpong Utara.

“Terduga pelaku yang kami tangkap dan amankan merupakan seorang laki-laki dengan inisial M.B. dengan usia sekitar 49 tahun. Terduga pelaku berprofesi sebagai pengendara ojek online,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang. Hal itu diakatakan di Tangerang, Selasa (10/9/2024) lalu.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button