Mendefinisikan Ulang Pertumbuhan Ekonomi: Integrasi Pemikiran Seyyed Hossein Nasr
PDM DEPOK – Oleh: Dani Yanuar Eka Putra*
Selama ini pemahaman tentang pertumbuhan ekonomi didasarkan pada peningkatan kapasitas produksi dan pendapatan nasional yang diukur melalui beberapa indikator, salah satunya adalah Produk Domestik Bruto (PDB). Suatu institusi negara dianggap berhasil menumbuhkan ekonomi atau dianggap tinggi pertumbuhannya jika berdasarkan indikator tersebut. Namun, realitas nasional hingga global menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu mengantarkan pada kondisi sesungguhnya terjadi di masyarakat. Mulai dari kerapuhan pondasi pertumbuhan, ketidakmerataan, hingga kerusakan lingkungan. Apa yang telah disajikan dalam angka terkadang hanya menggambarkan nilai material dan tidak menjelaskan keadaan yang terjadi sesungguhnya.
Definisi dan juga realita yang ada menunjukkan bahwa ada masalah dalam bentuk problematika paradigma pembangunan modern yang terlalu berorientasi kepuasan berbasis materialisme hingga kapitalisme ekonomi. Sementara dalam Islam, pertumbuhan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari nilai atau etika, spiritual, hingga tanggung jawab manusia terhadap lingkungan semesta dan Ketuhanan.
Penulis menganggap pemikiran Seyyed Hossein Nasr menjadi penting dan relevan dijadikan sebagai landasan sekaligus kritik terhadap paradigma pertumbuhan ekonomi modern. Nasr menilai krisis modernitas lahir akibat manusia menjauh dari dimensi spiritual dan kesucian alam. Oleh karena itu, redefinisi pertumbuhan ekonomi perlu dilakukan dengan mengintegrasikan dimensi spiritual, etika, dan ekologi sebagai gagasan.
Tentang Seyyed Hossein Nasr
Nasr dilahirkan pada 17 April 1933 di Teheran Iran dari keluarga yang terpelajar. Ibunya berasal dari kalangan ulama, sementara ayahnya Seyyed Waliyullah Nasr adalah seorang dokter sekaligus pendidik dan pernah diangkat menjadi seorang menteri. Nasr dibesarkan dengan dua kutub tradisi Islam dan barat. Saat mengenyam pendidikan dasar, Nasr dikirim oleh ayahnya untuk belajar ke sejumlah ulama di Qum seperti Thabathaba’i untuk belajar filsafat, ilmu kalam dan juga tasawuf. Pengajaran Al-Qur’an dan sastra Persia klasik juga dipahaminya hingga membekas mendalam.
Sementara untuk pendidikan tinggi diperolehnya melalui dua lembaga pendidikan terkemuka di Amerika Serikat yaitu Massachusetts Institute of Technology (MIT) dan Harvard University. Singkatnya, pada tahun 1958 ia kembali ke tanah airnya meskipun diminta untuk mengajar di dua perguruan tinggi ternama tersebut. Di tanah kelahirannya, ia diangkat menjadi professor filsafat serta ilmu-ilmu Islam di Universitas Teheran. Nasr juga diamanahkan beberapa posisi akademik, salah satunya sebagai wakil rektor Universitas Teheran hingga berperan mendirikan akademi Filsafat Kekaisaran Iran sebagai pusat kegiatan filsafat paling terkemuka di dunia Islam.
Karya-karyanya menghadirkan kritik terhadap modernitas sekaligus membela doktrin Islam, prinsip Islam, serta nilai-nilai filsafat klasik. Pada masa modern, ia berpandangan bahwa ilmu telah menjauh dari sumber aslinya yaitu Tuhan. Sehingga berbagai pengetahuan telah mencapai pada masa desakralisasi. Baginya, ilmu penting untuk dikembalikan sebagai tradisi suci dan sakral. Dalam menuangkan kegelisahan pemikirannya, Nasr telah menulis lebih dari 50 puluh buku dan lima ratus artikel.
Nasr, Modernitas, dan Ekonomi
Paling tidak terdapat dua karya Nasr sebagai landasan untuk mengkalibrasi hingga mendefinisikan ulang tentang makna pertumbuhan ekonomi pada era modern, yaitu Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man (1968) dan Religion and The Order of Nature (1996). Kritik Nasr terhadap kehidupan modernitas disebabkan barat melakukan sekularisasi ilmu pengetahuan, termasuk ekonomi dari nilai-nilai ketuhanan. Bagi Nasr, modernitas yang ateis telah melahirkan dikotomi ilmu, eksploitasi lingkungan, materialisme, konsumerisme, dan terhapusnya spiritualitas manusia. Nasr berpandangan bahwa manusia modern telah kehilangan “kesadaran sakral” atau sacred consciousness. Berdasarkan hal ini, manusia modern menempatkan alam sekedar obyek ekonomi dan komoditas produksi, bukan sebagai ciptaan Tuhan yang mulia sekaligus memiliki nilai-nilai spiritual.
Kritik Nasr terhadap modernitas sangat erat kaitannya dengan model pertumbuhan ekonomi kapitalistik saat ini yang cenderung mengejar kepuasan dengan keuntungan tanpa batas, meminggirkan etika, menghadirkan ketimpangan sosial hingga merusak keseimbangan ekologis. Misalkan dalam keseimbangan ekologis, sebenarnya ekonomi dan ekologi adalah ilmu serumpun yang jika dipahami dari sudut kebahasaan. Oikos dalam bahasa Yunani kuno bermakna rumah, rumah tangga, tempat tinggal, lingkungan hidup, atau tatanan kehidupan. Nomos bermakna aturan, hukum, dan pengelolaan. Sementara Logos adalah ilmu, kajian, pengetahuan, dan juga rasio. Apalah artinya jika tujuan ekonomi tercapai namun lingkungan rusak. Seberapapun kuantitas dari ekonomi tidak akan bernilai jika kualitas dan kuantitas ekologi bermasalah. Dalam pemikiran Nasr, krisis lingkungan dan ketimpangan global bukan sekedar masalah teknis ekonomi, namun menjadi bagian dari kirisis spiritual manusia modern.
Hakikat dan Definisi Pertumbuhan Ekonomi dalam Islam
Bagi Islam pertumbuhan ekonomi menjadi penting sebagai bagian dari tujuan pensyariatan agama dan indikator keberhasilan sebagai wakil tuhan atau khalifah di bumi. Pertumbuhan ekonomi idealnya tidak hanya meningkatkan jumlah materi dalam bentuk kekayaan, tetapi keseimbangan hidup dan kemaslahatan sosial. Segala materi yang ada hakikatnya milik mutlak Tuhan, sementara manusia hanyalah dititipkan atau diamanahkan, dan aktivitas ekonomi haruslah tunduk pada nilai-nilai yang berasal dari-Nya.
Konsep ini sejalan dengan pemikiran Seyyed Hossein Nasr yang menempatkan alam sebagai bagian dari bukti tanda-tanda kekuasaan Tuhan (ayat kauniyah). Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi seharusnya tidak boleh merusak harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan.
Berdasarkan pemikiran Nasr tersebut, penulis mencoba menawarkan definisi baru pertumbuhan ekonomi sebagai berikut: “Suatu proses peningkatan ekonomi yang berlandaskan kebenaran, keadilan, keberlanjutan, dan kesadaran spiritual untuk mewujudkan kesejahteraan yang harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan.” Definisi ini menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Islam tidak hanya bersifat kuantitatif, namun juga bersifat kualitatif dan spiritual.
Dari definisi tersebut paling tidak pertumbuhan ekonomi dapat diuraikan dengan 5 dimensi. Pertama, Dimensi Tauhid. Tauhid adalah dimensi yang sangat mendasar dalam seluruh kegiatan kehidupan, termasuk ekonomi. Dimensi Unity ini jika dipandang dari sudut teologis menegaskan bahwa manusia dengan keberadaannya tidaklah berdiri sendiri, namun ada yang menciptakan, memelihara, dan menjaga. Berdasarkan rasionalitas, manusia membutuhkan moral sebagai jangkar yang seringkali menjadi relatif ketika hanya berbasis buah pikir manusia. Oleh karena itu, manusia membutuhkan aturan sebagai panduan moral dan etika yang benar-benar sesuai baginya. Tuhan melalui kitab suci dan utusan-Nya telah banyak melahirkan hal-hal tersebut. Selain itu, Tauhid menjadi dasar bahwa manusia hanyalah wakil, kekayaan bukan tujuan akhir, dan pertumbuhan atau pembangunan ekonomi harus menghadirkan kemaslahatan bagi semua makhluk.
Kedua, Dimensi Keadilan Sosial. Pertumbuhan ekonomi haruslah menghadirkan pendistribusian kekayaan dan kesejahteraan yang adil. Islam menolak dominasi yang berakibat pada akumulasi kekayaan segelintir elit (QS. Al-Hasyr (59): 7). Ketiga, Dimensi Ekologis. Segala hal yang ada di bumi memang diperuntukkan untuk manusia (QS. Al-Baqarah (2): 29), namun bersamaan dengan itu ada makhluk lain adalah ciptaan-Nya yang memiliki hak tertentu (QS. Al-An’am (6): 38) sekaligus terlarang dirusak (QS. Al-A’raf (7): 56). Oleh karena itu, dalam dimensi ini pertumbuhan ekonomi tidak boleh menista Tuhan dengan merusak lingkungan, mengeksploitasi sumber daya, hingga menghancurkan ekosistem.
Keempat, Dimensi Moral dan Etika. Dalam Islam, skriptura yang berasal dari kitab suci adalah sumber utama etika dan moral. Dalam sumber tersebut, terdapat kata Ihsan yang mungkin sepadan dengan etika. Ihsan dalam ekonomi dapat diturunkan dalam bentuk kejujuran, amanah, pertanggung jawaban, dan menghindari kemudharatan. Bagi Nasr, krisis modern berawal pada hilangnya etika spiritual dalam kehidupan manusia. Manusia yang serba bebas mengantarkan pada sekuler sebagai sebab ekonomi terbebas dari nilai. Sehingga ekonomi yang berjalan adalah ekonomi liberal yang dominan pada pragmatis tidak peduli pada norma etis.
Kelima, Dimensi Keberkahan. Ekonomi Islam dianggap berhasil ketika mencapai keberkahan dunia dan akhirat. Keberhasilan ekonomi dalam Islam tidak hanya diukur dari besaran secara kuantitatif yang telah diakumulasi, namun dalam pertambahan tersebut haruslah mengandung keberkahan. Keberkahanlah yang akan menjadi identitas dalam pertumbuhan ekonomi agar mendapatkan limpahan kebaikan atau kemaslahatan. Apalah artinya jikalau bertambahnya ekonomi namun mengantarkan pada berbagai kemafsadatan dan kegelisahan.
Relevansi bagi Indonesia
Pada tahun 2026, pemerintah telah mengglorifikasi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,61 % sebagaimana yang disajikan pula oleh BPS. Namun, ketika ditelaah mendalam terdapat kejanggalan dalam petumbuhan tersebut. Pertumbuhan ekonomi kapitalis yang ideal harusnya berbasis pada investasi yang tinggi dan surplusnya perbandingan expor dengan impor. Namun sebagaimana yang telah diketahui bersama, penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia kali ini adalah belanja besar pemerintah yang telah berkontribusi sebesar 21,81% terhadap PDB. Dalam hal ini Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai kontributor terbesar dari belanja tersebut.
Selain pertumbuhan ekonomi yang sangat dibanggakan tersebut problematik, terdapat pula sejumlah problem mendasar yang menunjukkan betapa rapuhnya fondasi peningkatan tersebut. Bagi penulis ini yang disebut sebagai pertumbuhan semu. Hal ini disebabkan karena pertumbuhan ekonomi Indonesia masih dibangun di atas struktur ketimpangan yang tajam, kerusakan lingkungan, eksploitasi sumber daya alam, serta budaya konsumtif yang tinggi. Di samping itu, model pembangunan nasional belum sepenuhnya bertumpu pada prinsip kemandirian ekonomi, melainkan cenderung berorientasi pada pencapain angka-angka statistik, investasi padat modal, serta industrialisasi yang seringkali mengabaikan aspek keberlanjutan. Dalam banyak kasus, orientasi pertumbuhan semacam ini justru berimplikasi pada deforestasi, konflik agrarian, pencemaran lingkungan, serta marginalisasi hingga kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan kelompok masyarakat kecil.
Jika mendasarkan uraian di atas pada pemikiran Nasr, maka pembangunan dan pertumbuhan ekonomi semestinya berlandaskan pada kesadaran spiritual yang mampu mengarahkan aktivitas ekonomi menuju terciptanya kemaslahatan serta keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian ekologis. Dalam perspektif ini, pertumbuhan tidak hanya dipahami sebagai peningkatan kapasitas produksi dan akumulasi kapital, tetapi juga sebagai proses yang menjaga harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan. Dalam konteks Indonesia, implementasi paradigma tersebut dapat diwujudkan melalui penguatan ekonomi syariah, pengembangan wakaf produktif, penerapan ekonomi hijau, pengembangan industri halal yang berkelanjutan, serta perumusan model pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan dan ramah lingkungan.
Penutup
Pertumbuhan ekonomi dengan konsep dan tujuan modern menghasilkan berbagai kemajuan material. Namun, bersamaan dengan itu juga menghasilkan berbagai persoalan. Mulai dari ketimpangan sosial, bencana ekologis terencana, dan hampanya nilai spiritual. Dalam perspektif Islam, pertumbuhan ekonomi perlu dikalibrasi atau bahkan direset ulang untuk memasukkan elemen-elemen baru dalam perhitungannya agar tidak sekedar berorientasi pada angka dan akumulasi kapital.
Pemikiran Seyyed Hossein Nasr menjadi salah satu alternatif agar bisa diintegrasikan bahwa ekonomi kapitalis harus sudah mulai bergeser dan berintegrasi dengan nilai atau dimensi spiritual, etika, dan kesadaran akan sakralnya alam. Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi haruslah dipahami sebagai proses pembangunan yang halal, berkeadilan, berkelanjutan, beretika, dan menghadirkan berbagai kebaikan/ keberkahan bagi seluruh semesta.
*Mahasiswa Program Doktor Studi Islam Universitas Ahmad Dahlan; Wakil Ketua PDM Kota Depok



