Esai/OpiniFeaturedKeislamanPersyarikatan

Hardiknas Sebagai Titik Balik: Reformasi Dewan Pendidikan Kota Depok

PDMDEPOK.COM – Setiap peringatan Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjadi momentum refleksi yang jujur dan konstruktif terhadap kondisi pendidikan di daerah. Di Kota Depok, refleksi ini terasa semakin relevan seiring berakhirnya masa jabatan Dewan Pendidikan Kota Depok masa Jabatan 2021 – 2026. Momentum ini perlu dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh: sejauh mana peran Dewan Pendidikan telah dirasakan, dan ke mana arah pembenahan ke depan.

Dewan Pendidikan sejatinya memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pendidikan, memberikan pertimbangan, dukungan, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan. Namun, dalam realitas yang dirasakan masyarakat, peran tersebut belum sepenuhnya optimal. Kehadiran Dewan Pendidikan masih terasa kurang membumi, kurang terdengar suaranya dalam isu-isu krusial pendidikan, dan belum menjadi jembatan efektif antara masyarakat, satuan pendidikan, dan pemerintah.

Beberapa persoalan pendidikan di Depok masih membutuhkan perhatian serius: kesenjangan kualitas antar sekolah, Penerimaan Murid Baru, tantangan karakter peserta didik di era digital, hingga kebutuhan penguatan pendidikan berbasis nilai. Dalam konteks ini, Dewan Pendidikan seharusnya tampil sebagai lembaga yang aktif, responsif, dan memiliki keberpihakan kuat terhadap peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh.
Di sisi lain, penguatan peran Dewan Pendidikan tidak dapat dilepaskan dari dukungan Pemerintah Daerah, khususnya melalui Dinas Pendidikan. Hal ini sejalan dengan amanat regulasi yang berlaku. Dalam Pasal 56 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Amanat tersebut menunjukkan bahwa keberadaan Dewan Pendidikan bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang membutuhkan dukungan kelembagaan, kebijakan, dan anggaran dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Depok perlu memastikan adanya fasilitasi yang memadai agar Dewan Pendidikan dapat menjalankan fungsi pertimbangan, pendukung, pengontrol, dan mediator secara optimal. Tanpa dukungan yang kuat, sulit mengharapkan Dewan Pendidikan dapat berperan maksimal dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Evaluasi terhadap masa jabatan yang telah berakhir bukanlah untuk menyalahkan, melainkan sebagai bahan pembelajaran untuk menghadirkan Dewan Pendidikan yang lebih kuat, independen, dan berintegritas ke depan. Rekrutmen anggota Dewan Pendidikan perlu dilakukan secara transparan, berbasis kompetensi, dan melibatkan unsur-unsur masyarakat yang benar-benar memiliki rekam jejak serta komitmen terhadap dunia pendidikan.

Dalam konteks ini, Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang sejak awal berdiri telah menjadikan pendidikan sebagai pilar utama, memiliki tanggung jawab moral untuk terus berkontribusi. Di Kota Depok, Muhammadiyah melalui berbagai amal usaha pendidikan—dari tingkat dasar hingga menengah—telah berupaya menghadirkan pendidikan yang berkarakter, dan berkemajuan.

Namun, kontribusi Muhammadiyah tidak boleh berhenti pada pengelolaan sekolah semata. Keterlibatan dalam Dewan Pendidikan menjadi salah satu ruang strategis untuk memperluas dampak. Muhammadiyah dapat menghadirkan perspektif pendidikan yang holistik: memadukan kecerdasan intelektual, spiritual, dan sosial. Selain itu, pengalaman panjang Muhammadiyah dalam mengelola pendidikan dapat menjadi modal penting dalam memberikan masukan kebijakan yang berbasis praktik nyata.

Ke depan, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, Dewan Pendidikan, dan elemen masyarakat termasuk organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU). Pendidikan tidak bisa dibangun secara parsial; ia membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang dilandasi visi bersama.
Hari Pendidikan Nasional tahun ini hendaknya menjadi titik balik. Kita membutuhkan Dewan Pendidikan yang tidak sekadar ada secara struktural, tetapi benar-benar hadir secara fungsional. Kita membutuhkan keberanian untuk berbenah, dan komitmen bersama untuk menjadikan pendidikan di Kota Depok semakin maju, berkeadilan, dan berkarakter. Karena pada akhirnya, kualitas pendidikan hari ini akan menentukan wajah masa depan kota ini. Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026!

Oleh: Ali Wartadinata (Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyab Kota Depok)

Pasang Iklan-Mu di Sini (In Content)

Related Articles

Back to top button