Presiden Prabowo Berikan Arahan untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat: Menjamin Keadilan Ekonomi dan Perlindungan Konsumen
PDMDEPOK.COM – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar harga tiket pesawat diturunkan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk memastikan harga yang terjangkau bagi masyarakat, sekaligus melindungi konsumen dari lonjakan harga yang tidak wajar selama periode liburan.
Arahan ini mencerminkan komitmen pemerintah terhadap perlindungan hak konsumen dan mendorong persaingan usaha yang sehat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Ekonomi Kewirausahaan dan praktisi hukum, Affandi Affan menyambut baik kebijakan ini sebagai upaya nyata dalam menegakkan keadilan ekonomi.
“Penurunan harga tiket pesawat adalah langkah konkrit yang menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat, terutama di saat liburan yang menjadi kebutuhan banyak orang,” kata Affandi.
Affandi Affan juga menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan kebijakan ini untuk merugikan konsumen melalui praktik monopoli atau kartel.
“Keberpihakan pemerintah kepada rakyat harus dijalankan dengan tegas agar kebijakan ini benar-benar memberi manfaat bagi semua pihak,” tambahnya.
Kebijakan ini sejalan dengan prinsip perlindungan konsumen dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 dan mendorong terwujudnya persaingan usaha yang sehat berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Pemerintah juga diharapkan dapat terus memperkuat regulasi dan pengawasan untuk memastikan sektor penerbangan tetap berjalan secara adil dan transparan.
Dengan adanya kebijakan ini, kata Affandi Affan, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata berupa harga tiket pesawat yang lebih terjangkau.
“Serta peningkatan daya beli yang berujung pada pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi secara keseluruhan,” tutupnya.