Esai/Opini

Merawat Indonesia Pasca-Pilpres 2024

PDM DEPOK – Oleh: Ahmad Hakim Wardoyo*

Jalan panjang demokrasi Indonesia sudah berlangsung selama 78 tahun, terhitung semenjak Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Melalui sejumlah founding father atau tokoh-tokoh pendiri republik ini, dirumuskanlah dasar-dasar negara yang salahsatunya ialah UUD RI 1945. Di dalam kitab konstitusi tersebut, terdapat amanat bagi setiap warga negara Indonesia untuk mempertahankan negara yang berbentuk negara kesatuan Republik Indonesia. Dengan demikian, maka kita dapat memaknai bahwa hanya semangat kesatuan dan persatuanlah yang dapat membuat negara ini tetap utuh dan nantinya akan bertransformasi menjadi negara yang unggul di dunia.

Menilik kilas balik sejarah kita sebagai sebuah negara, di dalam sidang PPKI tertanggal 18 Agustus 1945, telah diselenggarakan pemilihan presiden dan wakil presiden. Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta dalam sidang itu terpilih untuk menjabat jabatan tersebut. Pemilihan beliau berdua dilakukan secara aklamasi berdasar usulan yang diberikan oleh Otto Iskandardinata. Penyelenggaraan pemilihan dengan cara tersebut dapat dimaklumi sebagai akibat dari belum siapnya pemerintah untuk menyelenggarakan kegiatan pemilihan secara nasional.

Adapun apabila kita berganti periode kepemimpinan, yakni di masa presiden Suharto, pada 12 Maret 1967 MPRS menetapkan Suharto sebagai pejabat presiden. Selama periode 1967-1997 telah terselenggara enam pemilu, yakni pada 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, hingga 1997. Sepanjang periode itu pulalah MPR selalu menetapkan Suharto sebagai presiden negara ini.

Tidak berlangsung lama sejak pemilu terakhir tahun 1997, pada tahun 1999 kembali diselenggarakan pemilu. Pemilu berlangsung dengan hasil yang cukup dramatis di mana PDI-P berhasil meraih 35.689.073 suara (menjadi partai pemenang pemilu) dengan perolehan 153 kursi. Sedangkan Golkar harus puas berada di posisi kedua dengan raihan 23.741.758 suara dan mendapatkan 120 kursi atau mengalami kehilangan 205 kursi bila dibandingkan dengan Pemilu 1997. Tahun 1999 menjadi tahun terakhir pemilihan presiden dilakukan secara tidak langsung, yakni melalui MPR RI. Periode berikutnya yaitu 2004 menjadi era baru dalam sistem pemilihan nasional.

2004, tahun bersejarah. Pertama kalinya presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung, tidak melalui pemilihan MPR lagi. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK) keluar sebagai pemenang pilpres dua putaran tersebut. Pasangan tersebut mengalahkan empat pasangan lainnya dalam Pilpres 2004. Pada periode Pilpres berikutnya, yakni tahun 2009, SBY yang berpasangan dengan Boediono berhasil memenangkan Pilpres 2009 dengan hanya 1 putaran karena berhasil meraup lebih dari 50% suara dan memenuhi ketentuan Pilpres 1 putaran.

2014, SBY sudah tidak dapat kembali mencalonkan diri ataupun dicalonkan sebagai presiden karena sudah dua periode jabatan. Pilpres kembali digelar. Hasilnya, Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla keluar sebagai pemenang setelah berhasil mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Pun di periode 2019, Pilpres kembali dimenangkan oleh Jokowi yang kali ini berpasangan dengan Ma’ruf Amin dengan mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Polarisasi pada masa itu betul-betul sangat terasa di akar rumput sehingga banyak menimbulkan gesekan di antara masyarakat.

2024 menjadi tahun Pilpres yang menarik, setelah dua periode Pilpres sebelumnya hanya diikuti oleh masing-masing dua pasangan capres-cawapres, tahun 2024 ini Pilpres diikuti oleh tiga pasangan calon. Nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan-A. Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-M. Mahfud MD. Masyarakat kembali terpolarisasi. Begitu terasa polarisasinya.

Namun, semoga tidak lama polarisasi itu berlangsung. Karena apabila polarisasi itu berlangsung lama, maka jelas akan banyak mengganggu jalannya demokrasi di negara kita. Bila polarisasi berlanjut, maka bukan tidak mungkin akan banyak sentimen-sentimen yang timbul di masyarakat. Alhasil bukan tidak mungkin persatuan yang selama ini terjalin di antara anak bangsa menjadi terpecah belah. Jelas hal itu tidak sesuai dengan semangat persatuan dan kesatuan yang telah menjadi amanat dalam kitab konstitusi kita, UUD RI 1945.

Pasca-penyelenggaraan Pilpres 2024 ini, marilah kita saling memaafkan, menerima hasil siapapun yang menang nanti, serta kembali merajut silaturahmi dengan saudara sebangsa dan setanah air yang mungkin berbeda pilihan capres-cawapres dengan kita. Tendensi-tendensi permusuhan di antara sesama anak bangsa harus segera dihapuskan. Luka-luka batin akibat kompetisi dalam pesta demokrasi marilah kita obati dengan saling memaafkan secara tulus dan penuh keikhlasan.

Bagaimanapun mereka yang berbeda pilihan capres-cawapres sejatinya bukan musuh kita, mereka adalah saudara kita, maka perlakukanlah mereka sebagaimana kita ingin diperlakukan dengan baik dan penuh kasih sayang. Mari kita merawat persatuan Indonesia dan kembalilah kita ke pangkuan ibu pertiwi yang satu.

*IMM Universitas Indonesia

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button