Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Affandi Affan Apresiasi Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat oleh Presiden Prabowo
PDMDEPOK.COM – Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut izin empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, menuai apresiasi luas dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Affandi Affan. Dia menilai langkah ini sebagai bentuk nyata keberpihakan negara terhadap kelestarian lingkungan dan hak masyarakat adat.
“Presiden Prabowo menunjukkan keberanian dan komitmen kuat terhadap perlindungan ekosistem strategis nasional. Raja Ampat bukan hanya warisan Indonesia, tetapi juga dunia,” tutur Affandi Affan di Jakarta, Rabu (11/06/2025).
Oleh karena itu, lanjut Affandi Affan, pelestariannya menjadi tanggung jawab bersama seluruh umat manusia Keputusan ini patut kita apresiasi bersama.
Sebagai pengacara sekaligus praktisi hukum, Affandi Affan menilai bahwa keputusan pencabutan izin tambang ini sejalan dengan prinsip hukum lingkungan hidup yang berkelanjutan. Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi yang merusak ruang hidup masyarakat dan lingkungan.
“Langkah ini menguatkan posisi negara dalam menegakkan hukum lingkungan dan menempatkan keberlanjutan sebagai landasan utama pembangunan nasional. Ini adalah preseden baik bagi penataan izin-izin tambang di wilayah lain,” jelas Affandi Affan yang juga merupakan Managing Partners Serambi Law Firm.
Affandi juga mendorong agar kebijakan ini diikuti dengan audit menyeluruh terhadap izin-izin tambang lain yang beroperasi di kawasan konservasi dan daerah yang memiliki nilai ekologis tinggi.
Affandi Affan juga menyebut pentingnya melibatkan masyarakat sipil dan lembaga independen dalam proses pengawasan.
“Momentum ini harus menjadi titik balik untuk membenahi tata kelola sumber daya alam kita. Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi dalam mengutamakan keselamatan lingkungan dan masyarakat lokal,” pungkasnya.


