Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Hukum, Muhammadiyah Kota Depok Gelar Rakor Pendidikan

PDM DEPOK – Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) bersama Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Depok menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas majelis, Jumat (29/5/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor PDM Kota Depok ini berfokus pada pembahasan isu pendidikan, sosial kemasyarakatan, hingga penguatan perlindungan hukum di lingkungan sekolah Muhammadiyah se-Kota Depok.
Rapat strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua Dikdasmen H. Ade Kurnia, M.Pd. beserta jajaran, para kepala sekolah Muhammadiyah dari berbagai jenjang pendidikan, serta Ketua MHH sekaligus Ketua LBH AP Muhammadiyah Kota Depok, Sugiyarto Atmowidjoyo, SH., M.Si.
Agenda utama rapat koordinasi ini menyoroti tata kelola pendidikan, penguatan administrasi sekolah, dan mitigasi risiko hukum bagi para kepala sekolah serta tenaga pendidik.
Ketua Dikdasmen Muhammadiyah Kota Depok, H. Ade Kurnia, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi hukum dan akuntabilitas administrasi adalah harga mati dalam pengelolaan lembaga pendidikan, khususnya terkait dana pendidikan.
“Guru dan kepala sekolah Muhammadiyah harus senantiasa tertib hukum dan administrasi. Ini adalah fondasi penting demi menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berkualitas, berakhlak mulia, dan bermoral baik untuk masa depan Indonesia,” ujar Ade.
Merespons hal tersebut, Ketua MHH PDM Kota Depok, Sugiyarto Atmowidjoyo, menyatakan komitmennya untuk mengawal penuh seluruh instansi pendidikan Muhammadiyah di Depok. Melalui LBH AP Muhammadiyah, pihaknya siap memberikan edukasi hukum preventif kepada siswa serta bantuan hukum bagi sekolah yang sedang menghadapi persoalan hukum.
Menurut Sugiyarto, membangun kesadaran hukum sejak dini di lingkungan sekolah adalah langkah krusial untuk menciptakan iklim pendidikan yang sehat, aman, dan profesional.
Sebagai langkah konkret pasca-rakor, kedua majelis sepakat untuk mengagendakan pertemuan rutin setiap tiga bulan sekali. Komitmen ini diambil guna memastikan koordinasi berjalan berkesinambungan, sekaligus mengevaluasi peningkatan kualitas pendidikan dan kesadaran hukum di seluruh ekosistem sekolah Muhammadiyah Kota Depok.



