PersyarikatanSeputar Depok

Pemuda Muhammadiyah Kota Depok Soroti Fenomena Saling Bidik Aparat Penegak Hukum Dalam Kasus Korupsi

PDMDEPOK.COM – Pemuda Muhammadiyah Kota Depok menyoroti fenomena penanganan perkara tindak pidana korupsi yang belakangan memperlihatkan adanya penindakan hukum secara bergantian terhadap oknum di lingkungan aparat penegak hukum. Kondisi tersebut dinilai perlu disikapi secara bijaksana agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat dan tetap menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum.

Fenomena yang menjadi perhatian publik tersebut terlihat dari dua pola yang berkembang. Pertama, Kejaksaan melakukan proses penegakan hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam perkara korupsi berskala nasional. Di sisi lain, Kepolisian melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) maupun jajaran Polda juga melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang melibatkan oknum di lingkungan Kejaksaan.

Secara normatif, kedua institusi memiliki kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk melakukan penegakan hukum terhadap setiap pihak yang diduga melakukan tindak pidana tanpa memandang institusi asalnya. Namun, ketika proses tersebut berlangsung dalam waktu yang berdekatan, muncul persepsi di ruang publik yang mengaitkannya dengan potensi rivalitas antarlembaga.

Menanggapi fenomena tersebut, Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Depok Bidang Hikmah, Kebijakan Publik, Hukum, HAM, dan Advokasi, Andi Maulana menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus ditempatkan sebagai agenda nasional yang tidak boleh dipengaruhi oleh ego sektoral maupun kepentingan institusional.

“Pemuda Muhammadiyah Kota Depok berpandangan bahwa setiap aparat penegak hukum memiliki kewajiban konstitusional untuk menindak siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Namun, proses tersebut harus benar-benar didasarkan pada alat bukti, profesionalisme, serta prinsip due process of law, bukan karena adanya rivalitas ataupun respons terhadap langkah hukum lembaga lain,” ujarnya.

Andi Maulana yang juga sebagai Mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pamulang menilai, publik akan memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum apabila setiap institusi mampu menunjukkan independensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara.

“Yang harus menjadi prioritas adalah terungkapnya tindak pidana korupsi secara objektif dan tuntas. Jangan sampai masyarakat menangkap kesan bahwa penegakan hukum berubah menjadi arena saling membidik antaraparat. Persepsi seperti ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum yang selama ini menjadi pilar penting negara hukum,” tutur Andi.

Menurut Andi, dalam perspektif negara hukum, mekanisme saling mengawasi (checks and balances) antarlembaga merupakan hal yang wajar sepanjang dijalankan sesuai koridor hukum dan tidak dipengaruhi kepentingan di luar penegakan keadilan.

“Jika memang terdapat oknum, baik di Kepolisian maupun Kejaksaan, yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi ataupun penyalahgunaan kewenangan, maka proses hukum harus ditegakkan secara tegas tanpa pandang bulu. Namun penegakan hukum juga harus mampu menunjukkan bahwa yang sedang dibersihkan adalah oknumnya, bukan membangun kesan adanya konflik antarlembaga.”

Andi Maulana juga mendorong seluruh aparat penegak hukum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, tantangan korupsi yang semakin kompleks membutuhkan kolaborasi antarinstitusi, bukan kompetisi yang dapat memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami berharap Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan seluruh aparat penegak hukum dapat terus memperkuat sinergi dalam pemberantasan korupsi. Integritas institusi harus dijaga melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum tetap terpelihara,” pungkasnya.

Pasang Iklan-Mu di Sini (In Content)

Related Articles

Back to top button