PersyarikatanSeputar Depok

PERWAKILAN ‘AISYIYAH KOTA DEPOK BERSAMA FORUM PEDULI GENERASI MENDUKUNG DPRD SEGERA TETAPKAN PERDA PENCEGAHAN OPSM DEPOK

PDMDEPOK.COM – Perwakilan Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kota Depok bersama Forum Peduli Generasi dan berbagai organisasi kemasyarakatan melakukan audiensi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Depok pada Jumat (10/7). Audiensi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembahasan dan penetapan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pencegahan dan penanganan Orientasi dan Perilaku Seksual Menyimpang (OPSM).

Dalam audiensi tersebut hadir perwakilan Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kota Depok, di antaranya Winda Agus Wulandari, Ummi Atmowijoyo, dan Hj. Rochis, bersama Ketua Forum Peduli Generasi Retno Wijayanti serta sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Winda Agus Wulandari menyampaikan bahwa Kota Depok sebagai kota pendidikan membutuhkan regulasi yang memberikan perlindungan maksimal bagi peserta didik. Berdasarkan data tahun 2024–2025, Kota Depok memiliki 126 pondok pesantren, sekitar 1.316 satuan pendidikan dari jenjang SD hingga SMA/SLB, serta sekitar 30 perguruan tinggi. Menurutnya, besarnya jumlah lembaga pendidikan tersebut harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang kuat melalui payung hukum daerah.

Dalam penyampaiannya, Winda mengusulkan tiga poin penting yang diharapkan menjadi substansi Perda, yaitu mewajibkan psikotes bagi seluruh pengasuh, pembina, dan tenaga pendidik, memperkuat pendidikan etika serta perlindungan diri bagi santri dan peserta didik, serta mempertegas langkah-langkah pencegahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar tercipta lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

“Kami berharap Kota Depok memiliki regulasi yang mampu memberikan perlindungan nyata bagi anak-anak, sehingga pesantren maupun seluruh lembaga pendidikan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Ummi Atmowijoyo menilai bahwa tantangan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini semakin kompleks sehingga diperlukan pendekatan yang komprehensif melalui regulasi, edukasi, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa perlindungan generasi muda memerlukan dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga keluarga. Menurutnya, upaya pencegahan akan lebih efektif apabila disertai pendidikan karakter, penguatan nilai moral, dan pendampingan yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan organisasi keagamaan dan organisasi masyarakat agar kebijakan yang disusun tidak hanya menjadi aturan tertulis, tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif melalui program edukasi, sosialisasi, dan pembinaan kepada masyarakat.

Forum Peduli Generasi bersama Perwakilan Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kota Depok berharap DPRD Kota Depok dapat memprioritaskan pembahasan rancangan Peraturan Daerah tersebut dengan melibatkan partisipasi publik secara luas. Keterlibatan masyarakat dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan perlindungan terhadap keluarga, lingkungan pendidikan, serta generasi muda di Kota Depok.

Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif. Seluruh peserta berharap adanya tindak lanjut nyata dari DPRD Kota Depok sehingga aspirasi masyarakat dapat menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan daerah yang bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berorientasi pada perlindungan generasi penerus bangsa.

Pasang Iklan-Mu di Sini (In Content)

Related Articles

Back to top button