Dari Kartini ke Masjid dan Komunitas: Kekuatan Perempuan dalam Ekosistem Sosial Umat

PDM DEPOK – Oleh: Dr. Hj. Farahdibha Tenrilemba, M.Kes*
Ketika kita berbicara tentang Kartini, banyak yang memaknainya sebagai simbol pendidikan perempuan. Namun jika ditarik lebih dalam, Raden Ajeng Kartini sesungguhnya adalah simbol keberanian perempuan untuk melampaui batasan sosial yang mengekang dirinya.
Kartini hidup dalam sistem yang menempatkan perempuan di ruang domestik, tanpa akses pendidikan tinggi dan tanpa kebebasan menentukan masa depan. Namun ia tidak memilih diam. Ia melawan dengan cara yang berbeda—melalui pemikiran, tulisan, dan langkah-langkah kecil yang berdampak besar. Ia membaca, menulis, dan membangun gagasan tentang kesetaraan yang bahkan melampaui zamannya.
Hidup Kartini memang singkat. Ia wafat pada 1904 setelah melahirkan anak pertamanya. Peristiwa ini menjadi pengingat kuat bahwa perjuangan perempuan selalu berada di antara dua dunia: keluarga dan masyarakat. Perempuan tidak pernah hanya berdiri di satu ruang; ia selalu menjalankan peran ganda yang saling terkait.
Dalam perspektif Islam, kedua ruang ini tidak bertentangan. Justru di situlah letak kekuatan perempuan. Islam menempatkan perempuan sebagai pilar keluarga sekaligus aktor sosial dalam masyarakat. Perempuan bukan hanya penjaga rumah tangga, tetapi juga bagian dari sistem sosial yang lebih luas—yang berkontribusi dalam pendidikan, ekonomi, dan kehidupan bermasyarakat.
Sebagai Ketua Lazismu Kota Depok dan bagian dari gerakan ‘Aisyiyah, saya menyaksikan secara langsung bagaimana perempuan menjadi penggerak utama dalam kehidupan sosial umat. Perempuan hadir di garis depan, bukan hanya sebagai pelengkap, tetapi sebagai penggerak yang memastikan sistem sosial berjalan.
Di tingkat keluarga, perempuan mengelola ekonomi rumah tangga, mengatur pengeluaran, dan memastikan keberlanjutan kehidupan sehari-hari. Di tingkat komunitas, perempuan menggerakkan kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan. Mereka juga menjadi penghubung antara nilai-nilai agama dengan praktik nyata dalam kehidupan masyarakat.
Dalam ekosistem zakat, peran perempuan bahkan lebih nyata. Perempuan bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga pengelola program, penggerak komunitas, dan penjaga keberlanjutan solidaritas sosial. Mereka terlibat dalam pengumpulan, pengelolaan, hingga pendistribusian zakat, infak, dan sedekah.
Inilah yang sering tidak terlihat dalam narasi besar pembangunan: perempuan adalah fondasi ketahanan sosial masyarakat.
Namun di balik peran besar tersebut, realitas di lapangan menunjukkan bahwa perempuan masih menghadapi berbagai tantangan struktural. Banyak perempuan masih memiliki keterbatasan akses terhadap sumber daya ekonomi. Literasi keuangan masih rendah, sehingga kemampuan untuk mengelola dan mengembangkan ekonomi belum optimal.
Ketergantungan pada sektor informal membuat perempuan rentan terhadap ketidakpastian ekonomi. Di sisi lain, beban ganda sebagai pengelola rumah tangga dan pelaku ekonomi sering kali tidak diimbangi dengan dukungan sistem yang memadai.
Di sinilah zakat memiliki potensi besar sebagai instrumen pemberdayaan. Melalui Lazismu, saya melihat bahwa zakat tidak boleh berhenti sebagai bantuan konsumtif semata. Zakat harus menjadi alat transformasi sosial yang mampu mengangkat kemandirian perempuan.
Perempuan perlu didorong untuk mandiri secara ekonomi, memiliki literasi keuangan yang kuat, serta terhubung dengan ekosistem digital yang membuka akses lebih luas terhadap peluang usaha. Dengan demikian, perempuan tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan menjadi penggerak ekonomi di lingkungannya.
Di sinilah peran organisasi seperti ‘Aisyiyah menjadi sangat strategis. Sejak awal berdirinya, ‘Aisyiyah telah membuktikan bahwa perempuan dapat menjadi agen perubahan dalam berbagai bidang—pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial. Gerakan ini tidak hanya berbicara tentang ide, tetapi menghadirkan praktik nyata yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
Jika kita tarik garis dari Kartini hingga hari ini, kita melihat kesinambungan yang jelas. Kartini memperjuangkan kesadaran. Gerakan perempuan melanjutkannya dalam bentuk organisasi. Dan hari ini, perempuan Indonesia menerjemahkannya dalam praktik nyata di tengah masyarakat.
Perjuangan hari ini bukan lagi sekadar membuka pintu, tetapi memastikan bahwa perempuan memiliki kapasitas dan kekuatan untuk berjalan di dalamnya—bahkan memimpin di dalamnya.
Kekuatan itu tidak selalu lahir dari ruang besar atau panggung global. Ia sering tumbuh dari komunitas, dari keluarga, dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, dan dari solidaritas yang dibangun secara kolektif.
Di situlah letak kekuatan perempuan Indonesia hari ini: berakar di nilai, bergerak di komunitas, dan berdampak pada kehidupan nyata.
Dan pada akhirnya, seperti yang telah ditunjukkan oleh Kartini, perubahan besar sering kali dimulai dari langkah kecil yang konsisten. Dan di situlah peran kita, sebagai pendidik, pemimpin, ibu, dan bagian dari gerakan perempuan, menjadi sangat menentukan.
*Ketua Lazismu Kota Depok dan Ketua Ranting ‘Aisyiyah



