Shalat Id di Tanah Wakaf, PCM Bojongsari Disambut Antusias Masyarakat

PDM DEPOK – Pimpinan Cabang Muhammadiyah Bojongsari (PCM Bojongsari) selenggarakan shalat Idul Fitri di atas tanah wakaf yang baru saja diterima dari pewakaf atas nama Arasy Al Fani, dengan luas 500 meter persegi. Tanah wakaf berada di sebelah timur Masjid At-Tanwir PCM Bojongsari. Shalat Idul Fitri diselenggarakan pada Senin (31/3), pukul 06.30 WIB, dengan Imam Aditya Agustian dan khatib H. Edi Sukardi, Rektor Universitas Muhammadiyah Bogor Raya.
“Alhamdulillah PCM Bojongsari bisa menyelenggarakan shalat Idul Fitri yang pertama kali di tanah wakaf yang baru saja kita terima dari pewakaf, kurang lebih kita terima semingguan lalu. Penyelenggaraan shalat Idul Fitri di lapangan seperti ini, pada hakikatnya Muhammadiyah mengikuti apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dahulu kala,” ungkap Wakil Ketua PCM Bojongsari Eddy Joenaidi Kamil, dalam sambutan sebelum shalat Idul Fitri dimulai.
Kamil menambahkan, penyelenggaraan shalat Idul Fitri ini membuatnya cukup apresiasi karena tempat yang disediakan oleh panitia penyelenggara terisi penuh, bahkan hingga tumpah ruah ke pinggir jalan. Hal tersebut menunjukkan bahwa keberadaan Masjid At-Tanwir sebagai masjid Muhammadiyah mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar.
Mulai Dirasakan Manfaatnya
“Masjid At-Tanwir sebagai representasi dari keberadaan Muhammadiyah di Kecamatan Bojongsari, akan terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sekitar masjid. Sehingga keberadaan masjid bukan hanya menjadi tempat ritual saja, akan tetapi bisa hadir dan ikut andil berkontribusi dalam kehidupan nyata sehari-hari masyarakatnya. Kami sangat senang menyaksikan jama’ah yang hadir, mungkin jumlah jama’ah yang hadir kurang lebih 500-an jamaah,” ungkap Uci Sanusi, Ketua Takmir Masjid At-Tanwir, seusai penyelenggaraan shalat Idul Fitri.
Uci Sanusi menambahkan, shalat Idul Fitri yang diselenggarakan perdana dan beberapa rangkaian kegiatan selama bulan Ramadhan ini, akan menjadi permulaan baik untuk melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat menengah ke bawah di sekitar oleh masjid Muhammadiyah. Sebab, banyak dana filantropi Islam yang bisa dijadikan sebagai instrumen pemberdayaan, mulai dari zakat fitrah, zakat maal, infak, sedekah, wakaf, dan sebagainya.
“Menyaksikan banyaknya masyarakat yang mengikuti shalat Idul Fitri di atas tanah wakaf yang baru saja diterima, membuat kami semakin bersemangat untuk terus menggelorakan dakwah keislaman ala Muhammadiyah. Ini menunjukkan bahwa eksistensi Muhammadiyah sebagai salah satu ormas Islam yang kurang lebih tiga tahun keberadaannya di Kecamatan Bojongsari mulai mendapatkan simpati dari masyarakat Bojongsari,” ungkap Ketua PCM Bojongsari Zamah Sari saat bersilaturahim lebaran di kediaman Camat Bojongsari, Rabu (2/4).
Zamah melanjutkan bahwa model dakwah keislaman ala Muhammadiyah dengan ciri khas memberdayakan akan mendapatkan tempat tersendiri di hati masyarakat. Sehingga lambat laun Muhammadiyah di Kecamatan Bojongsari secara kuantitas jumlah jamaahnya akan bertambah secara perlahan.
Ikhtiar Perluasan
“Ke depan, kita berharap akan bisa membeli beberapa tanah kavling yang ada di sekitar Masjid At-Atanwir, baik dalam rangka perluasan Masjid At-Tanwir ataupun pendirian AUM (Amal Usaha Muhammadiyah) lainnya di bawah PCM Bojongsari. Saat ini, pas di sebelah barat masjid dengan nomor kavling tanah S6 ada tanah kavling seluas 500 meter persegi, kata penggarapnya tanah tersebut akan dilepas dengan harga Rp2,5 juta per meternya. Kemudian, di kavling S3 dan S2 samping tanah wakaf Pak Arasy Al Fani juga katanya akan dijual. PCM Bojongsari akan coba ikhtiarkan untuk bisa mendapatkan tanah tersebut,” ungkap Wakil Ketua PCM Bojongsari yang membidangi filantropi, Hamli Syaifullah, Kamis (3/4).
Hamli menambahkan, PCM Bojongsari sedang mengikhtiarkan tiga lokasi tanah yang dikuasa-jualkan ke PCM Bojongsari, kemudian hasil penjualan tanah tersebut akan dibelikan tanah kembali di sekitar Masjid At-Tanwir. Tiga lokasi tanah yang sedang dicarikan pembeli, pertama di Leuwibatu Kecamatan Rumpin Bogor, dengan luas tanah kurang lebih 5000 meter persegi; Kedua di Kecamatan Ciseeng Bogor dengan luas tanah kurang lebih 850 meter persegi; dan di Billabong Bogor dengan luas kurang lebih 200 meter persegi.
“Tiga lokasi tanah tersebut, untuk surat-suratnya telah diserahkan ke PCM Bojongsari oleh para pemiliknya untuk dijual. Kemudian, hasil penjualan tanah tersebut akan kami belikan tanah di Bojongsari. Nah, bagi masyarakat yang berminat untuk membeli, bisa langsung hubungi PCM Bojongsari. Sehingga hasil penjualan tanah tersebut, bisa segera menjadi wakaf melalui uang untuk dibelikan tanah di Bojongsari,” pungkas Hamli Syaifullah. (hamli, ed: soleh)



