Esai/Opini

Narsisme Politik dan Propaganda di Ruang Sinematik

PDM DEPOK – Oleh: Salman A. Ridwan

Di negeri yang gemar dengan segala macam tontonan, Prabowo muncul menembus batas. Ia tidak hanya muncul di panggung politik, namun juga menyelinap di sela-sela layar sinema: bioskop. Publik dikagetkan oleh kemunculan sosok Prabowo dalam sebuah video yang tayang sebelum film dimulai. Video itu berdurasi sekitar satu menit, menampilkan sosok Prabowo yang dianggap telah berhasil mencapai program-program prioritasnya sebagai presiden, seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, hingga Koperasi Merah Putih (BBC, “Video Presiden Prabowo Tayang di Bioskop”, 17/9/2025)

Meskipun video itu kini sudah tidak lagi ditayangkan, refleksi terhadap tayangnya video tersebut tentu masih sangat relevan. Oleh karena itu, tulisan ini berupaya mengulas kemunculan video tersebut dengan berangkat dari sudut pandang narsisme politik dan proganda dalam ruang sinematik.

Ironisnya, kehadiran video sebelum film ditayangkan itu terlihat sangat memaksa. Kemunculan video itu terkesan mengingatkan pada praktek komunikasi politik di negara-negara otoriter. Alih-alih pemerintah ingin menunjukkan keberhasilannya untuk meningkatkan kepercayaan publik, tapi faktanya, tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan saat ini telah mengalami penurunan (Tirto.id, “Survei NKS: Kepercayaan Terhadap Kinerja Prabowo-Gibran Menurun“, 04/06/2025).

Kontradiksi ini membuahkan pertanyaan penting, apa maksud dari penayangan video tersebut? Mengapa penayangan video itu terjadi di bioskop? Jangan-jangan, penayangan video itu hanya semata-mata ingin memamerkan pesona kepemimpinan Prabowo yang dianggap hebat.

Bioskop, sebagai ruang yang seharusnya menjadi hiburan, dalam hal ini telah diubah fungsinya, ia digunakan sebagai sebuah medium untuk menyusun agenda kepentingan politik yang membuatnya. Agenda ini tampak dirancang dengan sistematis, untuk menunjukkan sebuah drama personal, yang memoles citra kepemimpinan dan mengglorifikasi diri dengan tampilan agar menjadi sebuah kesan yang baik.

Dari situ kita dapat melihat, kekuasaan telah menghadirkan politik sebagai bentuk pertunjukan. Emosi para penonton yang menyaksikan telah diaduk melalui efek visual yang memfungsikan video itu bukan lagi sebagai substansi. Melalui perangkatnya, kekuasaan telah mengubah fungsi bioskop menjadi alat yang menyuguhkan citra politiknya.

Pada umumnya, fungsi bioskop adalah sebagai ruang hiburan masyarakat, tempat menonton film, yang sering dijadikan sebagai salah satu ruang untuk pelarian diri dari penat rutinitas hidup yang dihadapi. Namun, saat politik masuk, bioskop kehilangan netralitasnya sebagai panggung hiburan, ia berganti rupa menjadi alat kepentingan yang masuk ke dalam eskapisme publik.

Bagi jajaran kekuasaan, tayangnya video Prabowo itu harus dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Ada yang menyebutnya sebagai bentuk transparansi, ada juga yang menyebutnya sebagai sosialisasi keberhasilan dalam menjalankan program kebijakan prioritas.

Dengan berangkat dari pernyataan itu, kita patut mempertanyakan kembali, apakah kemunculan video Prabowo di bioskop yang berdurasi sekitar satu menit itu adalah sebuah bentuk hal yang lumrah semata? Ataukah sebuah bentuk narsisme politik dan propaganda?

Narsisme Politik dan Propaganda

Istilah narsisme diartikan sebagai perasaan cinta pada diri sendiri yang disertai kecenderungan untuk mementingkan diri sendiri, kagum pada diri sendiri hingga sangat memperhatikan kecakapan atau kecantikannya (K. Bertens, “Psikoanalisa Sigmund Freud”, 2002).

Sifat narsis pada dasarnya dimiliki oleh setiap orang, tetapi dengan kadarnya yang berbeda-beda. Patut dipahami, narsisme akan menjadi suatu masalah jika sifat itu telah berkembang secara berlebihan, karena dapat menimbulkan sebuah masalah bagi kesehatan mental, cara berpikir, dan kemampuan bersosialisasi. Biasanya, orang yang memiliki sifat narsisme secara berlebihan akan mengalami kesulitan dalam menyesuaikan dengan lingkungannya.

Dalam sudut pandang politik, munculnya video Prabowo di bioskop tentu menandakan, bahwa narsisme tidak hanya sekedar menjadi persoalan pribadi, melainkan suatu bentuk pencitraan diri yang dikemas dengan cara-cara strategis dan sistematis, menunjukkan kemasan populis, yakni seolah-seolah kepemimpinanya sangat merakyat, padahal hanya memanfaatkan emosi publik semata.

Dalam politik, narsisme tidak hanya menjadi gejala psikologis, tapi melebur menjadi kultus individu yang dimanipulasi melalui simbol, media, dan ruang publik. Bentuk narsisme seperti ini memiliki tujuan untuk menciptakan keadaan masyarakat yang patuh secara emosional kepada pemimpin politik yang diagung-agungkan.

Selain itu, fenomena munculnya video Prabowo di bioskop juga telah menunjukkan sebuah bentuk komunikasi politik yang tidak sehat, karena di dalamnya sarat dengan unsur-unsur propaganda yang kuat. Tujuan dari propaganda semacam ini tentu patut untuk dicurigai, karena di dalamnya telah menyimpan kepentingan kekeuasaan yang berfungsi untuk menggiring opini para penonton ke dalam sebuah suasana yang penuh dengan ilusi.

Dari sini, bioskop menjadi alat kepentingan melalui tangan kekuasaan untuk menjadi sebuah media yang dapat menyalurkan setiap kepentingannya secara halus dan memanipulasi informasi yang disamapaikan dengan cara-cara yang halus, dengan iringan musik yang menyertai setiap peran yang ditayangkan, bioskop telah menjelma menjadi sebuah mesin ideologi yang bertugas memanipulasi sebuah tayangan dalam layar sinema.

Apa yang dilakukana oleh kekuasaan terhadap bioskop disebut oleh Noam Chomsky sebagai bentuk “propaganda model”, yaitu sistem yang mengatur narasi dan wacana publik dengan mengandalkan media sebagai salurannya (Edward S. Herman & Noam Chomsky, “Manufacturing Consent: The Political Economy of the Mass Media”, 1988).

Ketika kepentingan politik dimasukan ke dalam ruang sinematik, kesadaran kritis penonton tentu tidak berada dalam posisinya, disinilah kesadaran para penonton menjadi bagian yang telah didramatisir secara langsung, mereka tanpa sadar telah diseret untuk masuk ke dalam realitas versi kekuasaan politik yang mengendalikan.

Dengan cara yang seperti itu, propaganda yang dikemas dengan estetika hiburan justru lebih sulit untuk disangkal dan mudah diterima, karena ia  lahir dari ruang yang steril dari setiap indoktrinisasi politik.

Dari kemunculan video Prabowo yang hadir di bioskop itu, pada akhirnya kita dihadapkan pada sebuah pertanyaan, sampai sejauh mana ruang-ruang hiburan seperti bioskop akan terus dikooptasi oleh kekuasaan politik? Ketika batas hiburan dan propaganda semakin kabur, publik semestinya harus lebih waspada agar tidak larut ke dalam upaya-upaya kekuasaan yang terus ingin memperalat kesadaran publik.

Ruang sinema sejatinya tidak lagi harus dikooptasi untuk menjadi alat politik kekuasaan. Karena, ketika ruang hiburan telah dijadikan sebagai sebuah alat propaganda, publik telah kehilangan netralitas untuk meluangkan waktu santainya. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus menjaga dan bersuara agar bioskop tetap menjadi ruang yang bebas dari segala bentuk dominasi politik.

Kita semua berharap, adanya regulasi yang tegas agar tetap menjaga bioskop tetap netral. Hanya kepada para penonton yang masih menjaga kesadaran kritis, para pekerja kreatif, dan solidaritas para sineas kita berharap, bahwa ruang sinematik harus benar-benar bersih dari segala bentuk narasi yang dimonopoli oleh kelompok pihak yang berkuasa.

Daftar Pustaka

Bertens, K. (2002). Psikoanalisa Sigmund Freud. Jakarta: Gramedia.

Herman, E. S., & Chomsky, N. (1988). Manufacturing Consent: The Political Economy of the Mass Media. New York: Pantheon Books.

BBC Indonesia. (2025, 17 September). Video Presiden Prabowo Tayang di Bioskop.

Tirto.id. (2025, 4 Juni). Survei NKS: Kepercayaan Terhadap Kinerja Prabowo-Gibran Menurun.

Related Articles

Back to top button