Jasra Putra: Muhammadiyah Harus Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak dari Industri Candu dan Krisis Pengasuhan
PDMDEPOK.COM – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sekaligus Sekretaris Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. Jasra Putra, M.Pd., menyerukan pentingnya transformasi gerakan sosial Muhammadiyah dalam merespons ancaman nyata terhadap masa depan anak Indonesia. Dalam Tabligh Akbar Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Medan, Jasra menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya isu sosial, tetapi juga mandat keagamaan serta fondasi menuju pencapaian Generasi Emas 2045.
Dalam pemaparannya yang bertajuk “Peran Muhammadiyah dalam Perlindungan Anak Menuju Generasi Emas 2045”, Jasra mengungkapkan fakta yang memprihatinkan. Berdasarkan data KPAI tahun 2024, terdapat 2.057 laporan kasus pelanggaran hak anak, di mana 67% di antaranya terkait pemenuhan hak anak. Mirisnya, kasus tertinggi justru berasal dari lingkungan terdekat: anak korban konflik keluarga dan pola pengasuhan yang salah.
“Realitas hari ini menunjukkan kompleksitas tantangan perlindungan anak. Kita berhadapan dengan kekerasan yang pelakunya mayoritas orang terdekat, meningkatnya gangguan kesehatan mental di mana satu dari tiga remaja mengalami masalah psikologis dan ancaman dunia digital,” ujar Jasra di hadapan warga Muhammadiyah.
Dalam kesempatan tersebut, Jasra memberi perhatian khusus terhadap fenomena yang ia sebut Industri Candu meliputi rokok, narkoba, pornografi, gim daring, hingga judi online yang dianggap membahayakan perkembangan anak.
“Muhammadiyah harus hadir dengan pendekatan komprehensif. Semangat Al-Ma’un hari ini bukan sekadar memberi makan, tetapi membebaskan anak dari struktur ketidakadilan dan jeratan industri yang merusak akal dan fisik mereka,” tegasnya.
Jasra juga menyampaikan bahwa MPKS PP Muhammadiyah terus berbenah menghadapi tantangan zaman. Saat ini terdapat 211 Muhammadiyah Children Center (MCC) yang telah terakreditasi, serta lebih dari 630 unit Pusat Asuhan Keluarga Muhammadiyah (PAKM) dan Pusat Santunan Keluarga Muhammadiyah (PSKM). Selain itu, Muhammadiyah juga mengembangkan layanan untuk lansia dan penyandang disabilitas.
“Anak adalah amanah, perhiasan, sekaligus ujian. Melindungi mereka dari api neraka—yang dalam konteks duniawi berarti kebodohan, kemiskinan, kekerasan, dan eksploitasi—adalah kewajiban setiap kader Muhammadiyah,” tegasnya menutup sesi.



