Esai/Opini

Peran Kader Muhammadiyah dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

PDM DEPOK – Oleh: Winda Agus Wulandari*

KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah pada 18 november 1912 organisasi pendidikan sebagai sarana untuk mewujudkan cita-cita reformasinya. Muhammadiyah berpandangan bahwa berkiprah dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu perwujudan dari misi dan fungsi melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar, sebagaimana telah menjadi panggilan sejarahnya sejak zaman pergerakan hingga masa awal dan setelah kemerdekaan Indonesia.

Keberadaan kader Muhammadiyah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sangat penting. Dengan begitu, ia dapat berperan dalam menghasilkan produk hukum yang bermanfaat atau posisi strategis untuk kepentingan warga perserikatan maupun rakyat Indonesia secara umum, sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia dan misi Muhammadiyah.

Warga Muhammadiyah harus memiliki prinsip dalam berpolitik harus ditegakkan dengan sejujur-jujurnya dan sesungguh-sungguhnya, yaitu menunaikan amanat dan tidak boleh menghianati amanat, menegakkan keadilan, hukum dan kebenaran, ketaatan kepada pemimpin sejauh sejalan dengan perintah Allah dan Rasul-Nya, mengembangkan risalah Islam, menunaikan amar ma’ruf nahi munkar, dan mengajak orang untuk beriman kepada Allah.

Kemudian, memedomani Al Qur’an dan sunahnya, mementingkan kesatuan dan persaudaraan umat manusia, menghormati kebebasan orang lain, menjauhi fitnah dan kerusakan, menghormati hak hidup orang lain, tidak berkhianat dan melakukan kezaliman tidak mengambil hak orang lain, berlomba dalam kebaikan, bekerja sama dengan dalam kebaikan dan ketakwaan serta tidak bekerja sama dalam melakukan dosa dan permusuhan.

Selain itu, memelihara hubungan baik antara pemimpin dan warga, memelihara keselamatan umum, hidup berdampingan dengan baik dan damai, tidak melakukan fasad dan kemungkaran, mementingkan ukhuwah yang bersumber dari Al-Qur’an dan sunah.

Dakwah Muhammadiyah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam berpolitik dan demi kepentingan umat dan bangsa sebagai wujud ibadah kepada Allah dan islah serta ihsan kepada sesama. Muhammadiyah berpandangan agar jangan mengorbankan kepentingan yang lebih luas dan utama itu demi kepentingan diri sendiri dan kelompok yang sempit.

Para politisi Muhammadiyah berkewajiban menunjukkan keteladanan diri (uswatun hasanah) yang jujur, benar, dan adil serta menjauhkan diri dari perilaku politik yang kotor, membawa fitnah fasad (kerusakan), dan hanya mementingkan diri sendiri.

Kader Muhammadiyah berpolitik dengan kesalihan, sikap positif, dan memiliki cita-cita bagi terwujudnya masyarakat Islam yang sebesar-besarnya, dengan fungsi amar ma’ruf nahi munkar yang tersistem dalam satu kesatuan umamah yang kokoh serta menggalang silahturahim dan ukhuwah antarpolitisi dan kekuatan politik, yang digerakkan oleh para politisi Muhammadiyah secara cerdas dan dewasa.

 

*Guru SMP Muhammadiyah 1 Depok dan Alumnus Kader Mubaligh Muhammadiyah II Kota Depok

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button